Minggu, 05 Desember 2010

DIKSI DAN DEFINISI


DIKSI DAN DEFINISI

A. Pengertian Diksi dan Gaya Bahasa
Diksi bisa diartikan sebagai pilihan kata pengarang untuk menggambarkan sebuah cerita. Diksi bukan hanya berarti pilih memilih kata melainkan digunakan untuk menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan sebagainya.
B. Ketepatan Kata
Syarat ketepatan kata:
1.Membedakan makna denotasi dan konotasi dengan cermat, denotasi yaitu kata yang bermakna lugasdan tidak bermakna ganda. Sedangkan konotasi dapat menimbulkan dapat menimbulkan makna yang bermacam-macam, lazim digunakan dalam pergaulan, untuk tujuan estetika, dan kesopanan.
2.Memebedakan secara cermat makna kata yang hampir bersinonim, kata yang hampir bersinonom misalnya: adalah, ialah, yaitu, merupakan dalam pemakainnya berbeda-beda.
3.Membedakan makna kata secara cermat kata yang mirip ejaanya, misalnya: infrensi (kesimpulan) dan iterferensi (saling mempengaruhi), sarat (penuh, bunting), dan syarat (ketentuan).
4.Tidak menafsirkan makna kata secara subjektive berdasarkan pendapat sendiri, jika pemahaman belum dapat dipastikan, pemakaian kata harus menemukan makna yang tepat dalam kamus, misalnya: modern sering diartikan secara subjektive canggih menurut kamus modern berarti terbaru atau mutakhir; canggih berarti banyak cakap, suka mengganggu, banyak mengetahui, bergaya intelektual.
5.Menggunakan imbuhan asing (jika diperlukan) harus memahami maknanya secara tepat, misalnya: dilegalisir seharusnya dilegalisasi, koordinir seharusnya koordinasi.
6.Menggunakan kata-kata idiomatik berdasarkan susunan (pasangan) yang benar, misalnya: sesuai bagi seharusnya sesuai dengan.
7.Menggunakan kata umum dan kata khusus, secara cermat. Untuk mendapatkan pemahaman yang spesifik karangan ilmiah sebaiknya menggunakan kata khusus, misalnya: mobil (kata umum) corolla (kata khusus, sedan buatan toyota).
8.Menggunakan kata yang berubah makna dengan cermat, misalnya: isu (berasal dari bahasa Inggris issue berarti publikasi, kesudahan, perkara) isu (dalam bahasa Indoenesia berarti kabar yang tidak jelas asal usulnya, kabar angin, desas-desus).
9.Menggunakan dengan cermat kata bersinonim, misalnya: pria dan laki-laki, saya dan aku, serta buku dan kitrab) ; berhomofoni; misalnya bang dan bank, ke tahanan dan ketahanan); dan berhomografi (misalnya: apel buah, apel upacara; buku ruas, buku kitab)
10.Menggunakan kata abstrak dan kata konkret secara cermat, kata abstrak (konseptual), misalnya: pendidikan, wirausaha, dan pengobatan modern) dan kata konkret atau kata khusus (misalnya: minggu, serapan, dan berenang).
C. Kesesuain Kata
Syarat kesesuaian kata:
1.Menggunakan ragam baku dengan cermat dan tidak mencampuradukan penggunaannya dengan kata tidak baku yang hanya digunakan dalam pergaulan, misalnya: hakikat (baku) hakekat (tidak baku), konduite (baku), kondite (tidak baku).
2.Menggunakan kata yang berhubungan dengan nilai sosial engan cermat, misal: kencing (kurang sopan), buang air kecil (lebih sopan), pelacur (kasar), tunasusila (lebih halus).
3.Menggunakan kata dengan nuansa tertentu, misalnya; berjalan lambat, mengesot, dan merangkak; merah darah, merah hati.
4.Menggunakan kata berpasangan (idiomatik) dan berlawanan makna dengan cermat, misalnya: sesuai bagi (salah), sesuai dengan (benar), bukan hanya....melainkan juga (benar), bukan hanya ..... tetapi juga (salah), tidak hanya.... tetapi juga (benar)
5.Menggunakan kata ilmiah untuk penulisan karangan ilmiah, dan komunikasi nonilmiah (surat-menyurat, diskusi umum ) menggunakan kata populer, misalnya: argumentasi (ilmiah), pembuktian (populer), psikologi (ilmiah), ilmu jiwa ( populer).
6.Menghindarkan penggunaan ragam lisan (pergaulan) dalam bahasa tulis, misalnya: tulis, baca, kerja (bahasa lisan), menulis, menuliskan, membaca, bekerja, mengerjakan, dikerjakan (bahasa tulis).
D. Perbahan Makna
Faktor penyebab perubahan makna:
1.Kebahasaan
Perubahan makna yang ditimbulkan oleh faktor kebahasaan meliputi perubahan intonasi, bentuk kata, dan bentuk makna.
2.Kesejarahan
Kata perempuan pada zaman penjajahan Jepang digunakan untuk meyebut perempuan penghibur.
3.Kesosilan
Masalah sosial berpengaruh terhadap perubahan makana. Kata gerombolan yang pada mulanya bermakna orang berkumpul atau kerumunan. Kemudian, kata itu tidak digunakan karena berintonasi dengan pemberontak, perampok dan sebagainya.
4.Kejiwaan
Perubahan makana karena faktor kejiwaan ditimbulkan oleh pertimbangan:
a) Rasa takut
b) Kehalusan ekspresi
c) Kesopanan.
5.Bahasa asing
Perubahan makna karena faktor asing, misalnya: kata tempat orang terhormat diganti dengan VIP
6.Kata baru
Contoh: chip, microft word, cd, dvd, chatting, infokus, website, megapixel, vendor, hacker, cracker,fitur, antirex, flesh driven, dsb.
E. Dnotasi dan Konotasi
Makna denotasi dan konotasi dibedakan berdasarkan ada atau tidaknya nilai rasa. Kata denotasi lebih menekankan tidak adanya nilai rasa, sedangklan konotasi bernilai rasa kias.
Makna denotasi lazim disebut:
1.Makna konseptual yaitu makna yang sesuai dengan hasil observasi (pengamatan0 menurut penglihatan, penciauman, pendengaran, perasaan atau pengalaman yang berhubungan dengan informasi (data) faktual dan objektive.
2.Makna sebenarnya, umpamanya kata kursi yaitu tempat duduk yang berkaki empat (Imakna sebenarnya).
3.Makna lugas yaitu makna apa adanya, lugas, polos, makna sebenranya bukan makna kias.
Konotasi berarti makna kias, bukan makna sebenranya. Sebuah kata dapat berbeda dari satu masyarakat-kemasyarkat lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma mayrakat tersebut.
Perhatikan contoh-contoh berikut:
1.Laporan Anda belum memenuhi sasaran (konotasi)
2.Laporan Anda harus diserahkan selambat-lambatnya 1 juni 2004 ( denotasi)
3.Penulis memanjatkan puji syukur atas selesainyanlaporan ini ( konotasi)
4.Kepada Tuhan penulis mengucapkan puji syukur atas penyelesain laporan ini dengan baik dan tepat waktu (denotasi)
F. Sinonim dan Idiomatik
Persamaan makna kata. Artinya dua kata atau lebih yang berbeda bentuk, ejaan dan pengucapannya, tetapi bermakna sama. Contohya: wanita (perempuan), hamil (bunting), hasil (produksi), kecil (mikro, minor, mungil)dll.
Idiomatik adalah penggunaan kedua kata yang berpasangan. Misalnya: sesuai dengan, disebabkan oleh, berharap akan dan lain-lain.
G. Kata Umum dan Kata Khusus
Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang lingkupnya. Makin luas ruang suatu kata, makin umum sifatnya, sebaliknya, makan kata menjadi sempit ruang lingkupnya makin khusus sifatnya.
Makin umum suatu kata makin besar kemungkinan terjadi salah paham atau perbedaan tafsiran. Sebaliknya, makin khusus, makin sempit ruang lingkupnya makin sedikit terjadi salah paham. Dengan kata lain, semakin khusu makna kata yang dipakai, pilihan kata semakin sempit.
Contoh:
1.Kata umum melihat, kata khusus melotot, melirik, mengintip, menatap, memandang.
2.Kata umum berjalan, kata khusus tertatih-tatih, ngesot, terseok-seok, langkah tegap.
3.Kata umum jatuh, kata khusus terpeleset, terjengkang, tergelincir, tersungkur, terjerembab, terperosok, terjengkal.
H. Kata Abstrak dan kata Konkrit
Kata abstrak mempunyai referensi berupa konsep, sedngkan kata konkrit mempunyai referensi objek yang dapat diamati. Pemakaian dalam penulisan bergantung pada jenis dan tujuan penulisan. Karangan berupa deskripsi fakta menggunakan kata-kata konkrit, seperti: hama tanaman penggerak, penyakit radang paru-paru, Virus HIV. Tetapi karangan berupa klasifikasi atau generalisasi sebuah konsep menggnakan kata abstrak, seprti: pendidkan usia dini, bahasa pemprograman, High Text Markup Language (HTML). Uraian sebuah konsep biasnya diawali dengan pembahasan umum yang menggunakan kata abstrak dilanjutkan engan detail yang menggunakan kata konkrit.
Contoh:
1.APBN RI mengalami kenaikan lima belas persen (kata konkrit)
2.Kebaikan (kata abstrak) seseorang kepada orangf lain bersifat abstrak. (tidak berwujud atau tidak berbentuk)
3.Kebenaran (kata abstrak) pendapat itu tidak terlalu tampak



I. Kata Baku dan Tidak Baku
Kata baku
~ Kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan.
~ Dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat.
Kata Tidak Baku
~ Kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan.
~ Dalam bahasa percakapan sehari-hari, bahasa tutur.
Penggunaan ragam baku
1. Surat menyurat antarlembaga
2. Laporan keuangan
3. Karangan ilmiah
4. Lamaran pekerjaan
5. Surat keputusan
6. Perundangan
7. Nota dinas
8. Rapat dinas
9. Pidato resmi
10 Diskusi
11. Penyampaian pendidikan
12. Dan lain-lain.

Perbandingan bahasa baku dan bahasa tidak baku.
Kalimat baku
~ Kalimat yang secara efektif dapat dipakai untuk menyampaikan gagasan secara tepat.
~ Tujuannya, agar intonasi tersampaikan secara baik.

Beberapa kesalahan yang menghasilkan kata tidak baku:
1. Terpengaruh bahasa daerah
contoh:
Apa kamu sudah makan?
Apakah kamu sudah makan?
Bukumu ada di saya ~ Bukumu ada pada saya.
2. Terpengaruh bahasa asing
contoh:
- Orang yang mana berbaju putih itu abangku.
- Orang yang berbaju putih itu abangku.
3. Kerancuan
contoh:
- Di sekolahku mengadakan pesta.
- Di sekolahku diadakan pesta.
- Sekolahku mengadakan pesta.
4. Kemubaziran
Contoh :- Kami semua sudah hadir.
- Kami sudah hadir.
5. Terpengaruh bahasa tutur
Contoh :- Saya sudah bilang sama dia.
- Saya sudah berkata dengan dia.
- Emangnya itu bini Tono ?
- Apakah itu istri Tono?
6. Salah susunan kata
Contoh :- Kami sudah baca suratmu.
- Suratmu sudah kami baca.
J. Pengertian Definisi
Definisi adalah uraian pengrtian. Definisi dapat berupa kata, definisi formal berupa kalimat, dan definisi luas yaitu uraian pengertian yang sekurang-kurangnya terdiri terdiri sati paragraf. Artinya ada definisi yang lebih luas yang terdiri dari bebrapa paragraf, bahkan lebih panjang lagi, misalnya satu bab.
Contoh:
Manusia adalah makhluk yang berakal budi. Mahkluk artinya ciptaan. Tuhanlah yang menciptakan manusia. Mereka diciptakan oleh Tuhan sebagai kahlifah di bumi yaitu sebagai penguasa dan pengelola segala sesuatu di bumi. Tugasnya yaitu memlihara bumi agar tidak terjadi kerusakan. Manusia boleh menikamati apa saja yang ada di bumi sejauh tidak melanggar ketentuannya. Sebagai mahkluk yang berakal budi, manusia dapat memahami dan melaksankan batas-batas yang diperbolehkan dan yang dilarang oleh Tuhan.
K. Jenis Defenisi
1.Definisi nominal, yaitu yang menjelaskan arti secara istilah saja (definisi sinonim/menjelaskan sebuah kata dengan kata lain yang lebih umum dimengerti.
Definisi nominal ada enam macam, yaitu:
Definisi sinonim
Definisi simbolik
Definisi etimologik
Definisi sematik
Definisi stipulatif
Definisi denotatif
2.Definisi realis, yaitun penjelasan tentang hal yang ditamdai oleh sesuatu istilah.
Definisi realis ada dua:
Definisi esensial
Definisi deskriptif
3.Definisi praktis, yaitu menjelaskan tentang hal ditinjau dari segi kegunaan atau tujuan, yang dibedakan atas tiga macam:
Definisi operasional
Definisi fungsional
Definisi persuasif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar